| Foto keadaan Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh setela dilakukan penertiban, Selasa (31/03/2026) |
SUNGAI PENUH
– Tuntutan transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali
mengemuka di Kota Sungai Penuh. LSM PEDAS bersama LSM L.I.M.B.A.H mendatangi
DPRD serta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) untuk meminta kejelasan data titik koordinat parkir dan lapak
Pasar Tanjung Bajure.
Kedua LSM menilai, hingga kini belum tersedia
data terbuka dan terverifikasi terkait lokasi resmi parkir, jumlah lapak pasar,
serta mekanisme penarikan retribusi. Padahal, sektor ini dinilai strategis
dalam mendukung penataan kota sekaligus optimalisasi PAD.
“Belum ada kejelasan mengenai titik koordinat
parkir, jumlah lapak yang valid, serta sistem retribusi yang akuntabel,” ujar
Ketua Umum LSM PEDAS, Efyarman, didampingi Ketua DPD LSM L.I.M.B.A.H, Martias.
Menurut mereka, ketiadaan data berbasis
pemetaan berpotensi menimbulkan ketidaktertiban tata ruang serta membuka celah
kebocoran PAD. Kondisi ini dinilai berdampak pada kualitas pengelolaan kota
yang seharusnya tertata dan terukur.
“Tanpa basis data yang jelas dan transparan, potensi kebocoran PAD sangat
besar. Ini juga menyangkut kepercayaan publik dan penataan kota,” tegasnya.
Masyarakat mendesak langkah konkret dari
Dishub dan Disperindag, meliputi pendataan ulang berbasis koordinat digital,
keterbukaan informasi publik, serta penguatan pengawasan retribusi. DPRD juga
diminta menjalankan fungsi pengawasan secara lebih aktif terhadap kinerja
organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah,
Kepala Dishub dan Kepala Disperindag Kota Sungai Penuh menyatakan masih dalam
tahap awal menjabat. Keduanya menyebut akan mempelajari persoalan tersebut dan
terbuka terhadap masukan dari masyarakat serta LSM guna pembenahan ke depan.
Desakan ini menjadi sinyal kuat perlunya pembenahan sistemik dalam pengelolaan retribusi daerah, agar PAD dapat dioptimalkan sekaligus mendorong terwujudnya tata kota Sungai Penuh yang lebih tertib dan profesional.
Editor : Irawan S