FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi yang didampingi Karo SDM Kombes Pol Yudi Kurniawan, SIk pimpinan acara pembekalan pra sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) Polda Jambi di Balai Bhayangkara Siginjai Mapolda Jambi, Rabu (23/9) / 20).
Dalam sidang BP4R ini di ikuti 14 pasangan calon suami istri anggota Polri.
Kapolda Jambi dalam acara tersebut berkata sengaja membuat tata ruang acara seperti ruang diskusi bukan ruang sidang agar lebih santai dan seperti kepada pasangan calon untuk melihat rukun nikah yang harus terpenuhi untuk melaksanakan pernikahan.
"Jangan sampai melaksanakan pernikahan ini karena ada paksaan, lalu setelah melaksanakan pernikahan ada yang datang ke kantor untuk mengajukan perceraian dengan alasan melaksanakan pernikahan," Ujarnya.
"Untuk rezeki, jodoh, maut adalah rahasia Tuhan maka dari itu kita di haruskan untuk berusaha dan ikhtiar, setiap pasangan masing-masing pasti ada kekurangan, tugas kita adalah menerima kekurangan tersebut untuk saling melengkapi dan mencari pasangan masing-masing dan hargain pasangan masing-masing -masing, "Tambahnya.
Kapolda Jambi juga menyampaikan kepada pasangan calon, disarankan masing-masing dari pasangan untuk melakukan SWAB Covid-19 sebelum melaksanakan pernikahan di situasi pandemi Covid-19.(red)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram