FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Personil Gabungan Satgas Aman Nusa II Polda Jambi bersama TNI, Satpol PP dan BPBD menggelar razia Yustisi beberapa titik guna guna penegakan disiplin protokol perapanan kesehatan di masa pandemi. Razia penegakan disiplin tersebut dimulai sejak Minggu (13/9/2020) Sore kemarin, bangun dengan Senin (14/9/2020) hari ini.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi Senin (14/9/2020) mengatakan pelaksaan Razia Operasi Yustisi bersama TNI, Forkopimda Jambi dilakukan sejak kemarin.
"Untuk sasaran petugas merazia para pengguna jalan, pedagang dan pembeli yang tidak mengikuti protokol kesehatan, hasil pencarian masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dan tidak mengikuti protokol kesehatan (tidak menggunakan masker) yang memuat 54 orang yang terdiri dari laki- 34 orang dan wanita 20 orang, "terangnya.
Mereka yang melanggar itu mendapat teguran dan memberlakukan sanksi hukum sebesar Rp50.000 sekaligus menyanyikan lagu Indonesia Raya, salah satunya Pancasila dan push up sebanyak 10 kali.
Sedangkan hari ini di depan Mapolda dan Pasar Angso duo petugas kembali masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 40 orang.(red)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram