FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah Polda Jambi, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Jambi, Hari ini Rabu(29/04/2020) Sekira pukul 10:00 Wib, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penegakkan Hukum Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil(PPNS) Disnakertran dan Pengawasan Terpadu Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bertempat di Ruang Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, dengan dibuka oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, dan dihadiri oleh Kadisnakertrans, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan yg menunggak Iuran pembayaran.
Pada Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan dilakukan Pembinaan kepada Para Pihak Perusahaan yg menunggak iuran oleh Tim Pengawasan Terpadu(Man)
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bertempat di Ruang Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, dengan dibuka oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, dan dihadiri oleh Kadisnakertrans, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan yg menunggak Iuran pembayaran.
Pada Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan dilakukan Pembinaan kepada Para Pihak Perusahaan yg menunggak iuran oleh Tim Pengawasan Terpadu(Man)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram