FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak(30) Tiga Puluh orang Pengendara Kendaraan Roda dua yang masih ditemukan melakukan Pelanggaran Lalu-lintas kembali Pada hari ini Senin (20/01/2020) diberikan Tindakan tegas berupa Penilangan oleh Satlantas Polresta Jambi, Pada saat melaksanakan Kegiatan Razia Rutin Kendaraan yang ditingkatkan di Ruas Jalan Kawasan Jalan Jenderal Basuki Rachmat, yang lebih tepatnya lagi di dekat Rumah Sakit Mitra Hospital Kotabaru Kota Jambi.
Ketika Dikonfirmasi Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian S,IK,MH, melalui Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi S,IK, mengatakan Dalam Kegiatan Razia Rutin Kendaraan yang Ditingkatkan Pada hari ini, Kami dari Satlantas Polresta Jambi kembali memberikan Tindakan tegas berupa Penilangan Kepada Puluhan Orang Para Pengendara yang Ditemukan Masih Melakukan Pelanggaran Lalu-lintas, Ucap Kompol Doni Wahyudi.
Yang mana Puluhan orang Pengendara yang kami berikan Surat tilang tersebut masih Di dominasi oleh Pengendara Roda dua, yang tidak menggunakan helm, dan Tidak Memiliki SIM C, serta ada juga yang tidak dapat menunjukan Surat-surat dari kendaraan yang mereka bawa tersebut, Lanjut Kompol Doni Wahyudi.
Kegiatan Razia Rutin Kendaraan yang ditingkatkan ini, selalu kami laksanakan pada setiap hari nya adalah sebagai Tindakan Penegakan Hukum dalam memberikan Pemahaman Kepada seluruh Masyarakat Kota Jambi ini, Khususnya Para Pengendara Roda dua maupun Roda empat ataupun lebih, agar selalu dapat Mentaati dan mengikuti semuah Peraturan Lalu-lintas yang ada, Jelas Kompol Doni Wahyudi.
Tujuan Utamanya dari Kegiatan Razia Rutin Kendaraan yang ditingkatkan ini, adalah untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terkait disiplin dalam berlalulintas, guna Untuk Menekan Angka Pelanggaran Lalu-lintas,Angka Kecelakaan Lalu-lintas, serta Vatalitas dari Korban Kecelakaan Lalu-lintas.
Dalam Kegiatan Razia Rutin Kendaraan yang ditingkatkan Hari ini, Kami dari Satlantas Polresta Jambi kembali berhasil menjaring atau menilang Pengedara yang masih didapati melakukan Pelanggaran Lalu-lintas, dengan mengeluarkan Total Tilang sebanyak 30 Lembar, yang terdiri dari Tilang STNK 25 Lembar, SIM 4 Lembar, serta 1 Unit Kendaraan Roda dua yang harus diamankan karena Pengendara Kendaraan tersebut tidak dapat menunjukan Surat-surat Dari Kendaraan yang di Kendarainya tersebut, Tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi(Man)
Ketika Dikonfirmasi Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian S,IK,MH, melalui Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi S,IK, mengatakan Dalam Kegiatan Razia Rutin Kendaraan yang Ditingkatkan Pada hari ini, Kami dari Satlantas Polresta Jambi kembali memberikan Tindakan tegas berupa Penilangan Kepada Puluhan Orang Para Pengendara yang Ditemukan Masih Melakukan Pelanggaran Lalu-lintas, Ucap Kompol Doni Wahyudi.
Yang mana Puluhan orang Pengendara yang kami berikan Surat tilang tersebut masih Di dominasi oleh Pengendara Roda dua, yang tidak menggunakan helm, dan Tidak Memiliki SIM C, serta ada juga yang tidak dapat menunjukan Surat-surat dari kendaraan yang mereka bawa tersebut, Lanjut Kompol Doni Wahyudi.
Kegiatan Razia Rutin Kendaraan yang ditingkatkan ini, selalu kami laksanakan pada setiap hari nya adalah sebagai Tindakan Penegakan Hukum dalam memberikan Pemahaman Kepada seluruh Masyarakat Kota Jambi ini, Khususnya Para Pengendara Roda dua maupun Roda empat ataupun lebih, agar selalu dapat Mentaati dan mengikuti semuah Peraturan Lalu-lintas yang ada, Jelas Kompol Doni Wahyudi.
Tujuan Utamanya dari Kegiatan Razia Rutin Kendaraan yang ditingkatkan ini, adalah untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terkait disiplin dalam berlalulintas, guna Untuk Menekan Angka Pelanggaran Lalu-lintas,Angka Kecelakaan Lalu-lintas, serta Vatalitas dari Korban Kecelakaan Lalu-lintas.
Dalam Kegiatan Razia Rutin Kendaraan yang ditingkatkan Hari ini, Kami dari Satlantas Polresta Jambi kembali berhasil menjaring atau menilang Pengedara yang masih didapati melakukan Pelanggaran Lalu-lintas, dengan mengeluarkan Total Tilang sebanyak 30 Lembar, yang terdiri dari Tilang STNK 25 Lembar, SIM 4 Lembar, serta 1 Unit Kendaraan Roda dua yang harus diamankan karena Pengendara Kendaraan tersebut tidak dapat menunjukan Surat-surat Dari Kendaraan yang di Kendarainya tersebut, Tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi(Man)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram