Ketika Dikonfirmasi Kapolres Tanjabtim Polda Jambi AKBP Deden Nurhidayatullah SH.S.I.K, melalui Kasatreskrim Polres Tanjabtim AKP Johan Christy Silaen S.I.K, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal ditengah Masyarakat Kabupaten Tanjabtim ini, dimana dengan adanya Info Virus Corona ini, maka untuk mengantisipasi Penyelewengan Pada Penjualan Masker tersebut, kami dari Satreskrim Polres Tanjabtim Polda Jambi, hari ini turun langsung untuk melaksanakan Sidak sekaligus pengecekan terhadap Stok dan harga masker Dibeberapa Apotek yang ada didalam Wilayah Hukum Polres Tanjabtim ini, Ucap AKP Johan Christy Silaen.
Dari Hasil giat yang kami laksanakan dibeberapa Apotek seperti Di Apotek Parit Culum Farma yang berada Dikawasan Daerah Parit Culum 1 Kecamatan Muara Sabak Barat, menurut keterangan Stok masker untuk dewasa kosong sejak dua bulan, dan Stok masker untuk anak-anak Mereka tidak menjual, dimana menurut keterangan pihak Apotek harga masker yang diperoleh dari distributor mahal, mereka ambil dengan harga Rp 300.000-/ Kotak, dimana harga sebelumnya hanya Rp 25.000-/Kotaknya.
Di Apotek Kirani Farma, yang ada Di Talang babat, Kecamatan Muara Sabak barat, keterangan dari pihak Apotek mengatakan Bahwa Stok Masker untuk dewasa kosong sejak Satu bulan, Stok masker anak-anak cuma ada 17 bungkus, dari Pihak Apotek menerangkan karena sudah mencari Stok masker dari distributor, harga sebelumnya untuk masker dewasa Rp 35.000-/ Kotak, dan untuk harga masker sekarang tidak diketahui, karena stok masker buat dewasa masih kosong, dan untuk masker anak-anak itu Rp 10.000-/bungkus, dengan isi perbungkus nya 5 Pcs.
Dari Apotek Faeyza, yang juga berada di Daerah Talang babat, Kecamatan Muara Sabak barat, ditemukan stok masker untuk dewasa kosong sajak Satu bulan, dan stok masker anak-anak tidak menjual, keterangan dari pihak Apotek megatakan Karena susah mencari Stok masker dari distributor, harga masker sebelumnya Rp 40.000-/kotak, untuk harga sekarang tidak diketahui, karena stok masker masih kosong, Jelas Kasat Reskrim AKP Johan Christy Silaen.
Dari hasil sidak yang kami laksanakan dibeberapa Apotek yang ada di dalam Wialayah Hukum Polres Tanjabtim hari ini, belum kami temukan Oknum yang melakukan Penimbunan terhadap masker tersebut, Lanjut AKP Johan Christy Silaen.
Dalam hal ini juga Kasatreskrim AKP Johan Christy Silaen, turut menghimbau serta menegaskan, kepada Para Oknum yang apabila ditemukan sengaja mengambil keuntungan dengan menimbun barang, dapat dijerat dengan Pasal 107. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Yang mana Aturan yang mengakomodir selalu didasarkan pada Orientasi mengambil keuntungan besar dengan cara yang tidak wajar bahkan merugikan orang lain yaitu menimbun barang.
Untuk Oknum yang apabila nanti kita temukan sengaja Menimbun masker yang ada Didalam Wilayah Hukum Polres Tanjabtim ini, itu Bisa Diancam 5 Tahun Kurungan Penjara dan Denda sebanyak Rp 50 M, Pasal 107 Undang Undang, dimana didalam Undang-Undang tersebut berbunyi, Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/ atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat dan/atau terjadi hambatan kelangkaan lalu Barang, lantas gejolak Perdagangan harga, Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara Paling lama 5 (lima) Tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50M, Tegas Kasatreskrim AKP Johan Christy Silaen.
Jika ada yang melakukan kami dari Satreskrim Polres Tanjabtim akan langsung melakukan penindakan dengan tegas, karena Kami dari Satreskrim Polres Tanjabtim ini, ingin memberikan Pelayanan yang terbaik dan Semaksimal mungkin untuk masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polda Jambi, Khususnya Di dalam Wilayah Hukum Polres Tanjabtim ini, sesuai dengan Arahan dan Petunjuk dari Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Kapolres Tanjabtim, Tutup Kasat Reskrim Polres Tanjabtim AKP Johan Christy Silaen(Man)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram