FOKUSJAMBI.COM, JAMBI- Direktorat Resesrsa Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan transaksi sabu seberat 4.143,531 Kilogram dari 10 pelaku jaringan Lintas Provinsi dan dalam Kota.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan bahwa, sabu seserat 4 Kg ini diungkap dari 5 laporan Polisi pada 5 tempat kejadian dan 10 pelaku, 1 diantaranya pelaku perempuan.
"Iya benar, kita mengamankan 10 orang pelaku, 1 diantaranya perempuan, di 5 TKP yakni, di Jambi Timur, Telanaipura, Tanjab Barat, dan 2 TKP lainnya di Jalan Lintas Sumatera Muaro Jambi," katanya, pada Rabu (9/2) saat pers rilis di Mapolda Jambi.
Thomas menambahkan, saat penangkapn pelaku, Ditresnarkoba juga melibatkan dari pihak dari Polairud, karena ada sebagian pelaku mencoba bertransaksi lewat perairan.
"Kita bekerjasama dengan pihak Polairud dalam mengamankan beberapa pelaku, kalau untuk tangkapan terbesarnya di TKP ke 4 dan 5 di Lintas Provinsi," tambahnya.
Atas penyitaan barang bukti Narkotika jenis Sabu sejumlah 4 Kg ini, Ditresnarkoba telah mengelamatkan sejumlah 21.226 jiwa. (nur).
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram