FOKUSJAMBI.COM, JAMBI- Dalam mewujudkan dan mempermudah pelayanan Polri bagi masyarakat, Polda Jambi me-release nomor bantuan 085-360-555-222, yang bisa dihubungi masyarakat melalui Whatsapp, Messenger atau Media Perpesanan lainnya, pada Rabu (19/1).
Informasi dihimpun dari Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, nomor bantuan Polisi ini merupakan inovasi dari Kapolda Jambi, wujud dari peduli dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
"Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah hukum Polda Jambi, seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, geng motor dan sebagainya," katanya.
Kapolresta Eko menambahkan, setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem. Kemudian operator SPKT Polda akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan ke Wilayahan yang berkompeten untuk menindaklanjutinya.
"Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, maka operator SPKT maupun petugas yang akan menindaklanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApps, telepon maupun video call," tutupnya.(nur).
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram