FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Investasi Bodong yang dilakukan Bos Besar di Malaysia ,sedangan RJ dijambi ditangkap ditkrimsus polda jambi ,dengan cara dilakukan RJ shere Result ,karena yang dikendalikan SR dimalaysia sebagai Pelaku Bandar investasi Bodong.
Dirreskrimsus polda jambi kombes pol.Sigit Dani Setiyono membenarkan bahwa SR yang telah mengendalikan dengan satu orang pelaku RJ ,dan SR berada dimalaysia.
Bahwa RJ dikendalikan ,bahwa sekali membuka rekening akan memberikan uang 8 juta dalam sekali buka rekening tersebut.
Tersangka RJ sebagai mencari korban dan supaya membuka rekening baru disalah satu Bank yang ada di indonesia,dan rekening akan menampung sebagai modal transfer aliran dana terhadap korban.
Investasi Bodong yang berbasis menggunkan Aplikasi online ,RJ telah dijanjikan setiap buka rekening diberikan imbalan 8 juta.
Karena setiap korban satu orang akan direkrut akan memberikan 1 juta dengan rincian 500ribu untuk didalam buku rekening tersebut oleh RJ.
RJ akan mendapatkan keuntungan sekitar 7 juta dan bersih mendapatkan 6.5jt ungkap dirrkrimsus polda jambi jum,at 19/03 2021.
Dirrkrimssus polda jambi kombes pol Sigit Dany Setiyono total dalam kerugian telah mencapai 2,1M
Bahwa RJ ditangkap sendiri dijawa timur sabtu yang lalu ungkap dirrkrimsus polda jambi.(red)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram