FOKUSJAMBI.COM, SUKABUMI - Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih kembali melakukan penungkapan jaringan bandar Narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Hari Rabu (03/06/2020) Sekira Pukul 18.30 Wib.
Jaringan bandar Narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini ditangkap setelah tim pimpinan Kombes Pol Heri Heryawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Heri Kurniawan mendapatkan informasi dari masyarakat.
Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kbp. Heri Heriawan. Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). “Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu, jelas Kombes Pol Heri Kurniawan.
Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut Narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.
Kini para tersangka harus memper tanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 Tahun penjara(Red)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram