FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah Polda Jambi, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, kembali berhasil menggagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja seberat 29 Kg, yang berasal dari Provinsi Sumatra Utara, yang dibawa oleh kedua orang Pelaku yang berinisial JT (60) dan juga JH (37).
Dalam Konfrensi Pers nya pada hari ini Senin(20/01/2020) Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Muchlis AS,MH, yang turut didampingi Oleh Direktur Reserse Narkoba(Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes pol Eka Wahyudianta, mengatakan, bahwa penangkapan terhadap kedua orang Pelaku ini dilakukan pada hari Jumat malam sekira pada pukul 00:30 Wib.
Jumat malam Sabtu, Tempat Kejadian Perkaranya(TKP) nya adalah didaerah Batang Asam, Kabupaten Tanjab barat, pada salah satu Sekolahan yang berada didaerah kebun daging Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Ucap Kapolda Irjen Pol Muchlis.
Dimana Asal barang Narkoba Jenis Ganja ini diketahui dari daerah Medan Provinsi Sumatera Utara, yang Rencananya barang-barang haram ini akan di edarkan oleh Para Pelaku ini kedaerah Jambi, Jelas Irjen Pol Muchlis.
Untuk Modus nya Sendiri Pelaku inisial JT ini melakukan pengantaran Narkoba Jenis Ganja tersebut, dengan menggunakan satu unit kendaraan Roda empat jenis mobil Avanza, Kemudian oleh tersangka JH di lakukan penyimpanan disebuah Sekolah Dasar (SD) yang ada Di Kota Jambi ini.
Dan Kurir Pelaku ini bekerja sebagai penjaga Sekolah Dasar(SD)
Dimana Sekolah Dasar tersebut berada di Jalan Kebun Daging, Kelurahan Mayang Magurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan baru kali ini tertangkap, Lanjut Irjen Pol Muchlis.
Pelaku inisial JT ini baru saja keluar dari LP Padang. Yang pertama itu lolos dan yang ini baru dilakukan penangkapan, Waktu kemarin itu pada Bulan Oktober 15 kg, Sambung Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis.
Sementara itu, dari pengakuan Pelaku JH ini, Dia melakukan penyimpanan barang pada saat malam hari, sehingga tidak diketahui warga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyu Dianta, juga turut mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, Pelaku JT ini mengaku dikendalikan oleh saudara AD, sedangkan JH mengaku dikendalikan oleh B.
Pelaku inisial B ini sendiri diduga Eks Napi Jambi dan masih kita dalami kasusnya,Tutup Dirresnarkoba Pold Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta(Man)
Dalam Konfrensi Pers nya pada hari ini Senin(20/01/2020) Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Muchlis AS,MH, yang turut didampingi Oleh Direktur Reserse Narkoba(Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes pol Eka Wahyudianta, mengatakan, bahwa penangkapan terhadap kedua orang Pelaku ini dilakukan pada hari Jumat malam sekira pada pukul 00:30 Wib.
Jumat malam Sabtu, Tempat Kejadian Perkaranya(TKP) nya adalah didaerah Batang Asam, Kabupaten Tanjab barat, pada salah satu Sekolahan yang berada didaerah kebun daging Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Ucap Kapolda Irjen Pol Muchlis.
Dimana Asal barang Narkoba Jenis Ganja ini diketahui dari daerah Medan Provinsi Sumatera Utara, yang Rencananya barang-barang haram ini akan di edarkan oleh Para Pelaku ini kedaerah Jambi, Jelas Irjen Pol Muchlis.
Untuk Modus nya Sendiri Pelaku inisial JT ini melakukan pengantaran Narkoba Jenis Ganja tersebut, dengan menggunakan satu unit kendaraan Roda empat jenis mobil Avanza, Kemudian oleh tersangka JH di lakukan penyimpanan disebuah Sekolah Dasar (SD) yang ada Di Kota Jambi ini.
Dan Kurir Pelaku ini bekerja sebagai penjaga Sekolah Dasar(SD)
Dimana Sekolah Dasar tersebut berada di Jalan Kebun Daging, Kelurahan Mayang Magurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan baru kali ini tertangkap, Lanjut Irjen Pol Muchlis.
Pelaku inisial JT ini baru saja keluar dari LP Padang. Yang pertama itu lolos dan yang ini baru dilakukan penangkapan, Waktu kemarin itu pada Bulan Oktober 15 kg, Sambung Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis.
Sementara itu, dari pengakuan Pelaku JH ini, Dia melakukan penyimpanan barang pada saat malam hari, sehingga tidak diketahui warga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyu Dianta, juga turut mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, Pelaku JT ini mengaku dikendalikan oleh saudara AD, sedangkan JH mengaku dikendalikan oleh B.
Pelaku inisial B ini sendiri diduga Eks Napi Jambi dan masih kita dalami kasusnya,Tutup Dirresnarkoba Pold Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta(Man)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram