FOKUSJAMBI.COM,JAMBI- Kepolisian Daerah Polda Jambi, Pada hari ini Rabu(04/12/2019) melalui Jajaran nya, yaitu Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Jambi, kembali menggelar Kegiatan Razia rutin yang ditingkatkan, yang tujuan nya dilaksanakan adalah untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, yang ada Didalam Kota Jambi ini.
Terbukti dalam Kegiatan Razia rutin Yang ditingkatkan pada hari ini, Kembali Satlantas Polresta Jambi mengeluarkan Surat tilang sebanyak Total 41 lembar surat tilang yang Diberikan kepada Para pengendara Roda dua maupun Roda empat yang ditemukan masih melakukan pelanggaran Lalu-lintas, terutama para pengendara yang melintas diruas Jalan Kawasan Tertib Lalu-lintas(KTL) Jalan Jenderal Sudirman Thehok Kota Jambi, yang lebih tepatnya lagi Di dekat Swalayan Trona.
Ketika Dikonfirmasi Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian S.Ik.MH, melalui Wakasatlantas Polresta Jambi Iptu Dedy T Manurung.SH, mengatakan, bahwa Pada Kegiatan Razia rutin yang ditingkatkan Pada Hari ini, kembali
Personil Kami berhasil mengeluarkan sebanyak 41 lembar surat tilang, dengan rincian Diantaranya 31 lembar tilang STNK, 5 lembar tilang untuk SIM, dan 5 Unit kendaraan Roda dua yang harus diamankan karena pada Saat Dilakukan Pemeriksaan Surat menyurat dari Kendaraan yang dikendarainya, Pengendara tersebut tidak dapat menunjukan Kelengkapan Surat-surat Kendaraan yang dibawanya tersebut, Ucap Iptu Dedy.
Lebih lanjut Wakasatlantas Polresta Jambi Iptu Dedy T Manurung, turut menyampaikan bahwa Kegiatan Razia rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan, adalah bertujuan untuk menekan Angka Pelanggaran Lalu-lintas, Angka Kecelakaan Lalu-lintas dan juga Vatalitas jika terjadi Suatu Musibah laka lantas, serta untuk ketertiban para pengendara di kota Jambi, dan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Kota Jambi terutama Pada saat berkendara.
Dan Wakasatlantas Polresta Jambi Iptu Dedy turut menghimbau Kepada seluruh Masyarakat Kota Jambi ini, Khususnya Para Pengendara baik Roda dua Maupun Roda empat, agar pada saat Akan berkendara selalu mengunakan helm, kaca spion serta melengkapi Surat-surat kendaraan nya, serta untuk dapat Mematuhi Segala Peraturan Lalu-lintas yang ada, guna Untuk Keselamatan Kita bersama dalam Berlalu-lintas, Tutup Iptu Dedy(Man)
Terbukti dalam Kegiatan Razia rutin Yang ditingkatkan pada hari ini, Kembali Satlantas Polresta Jambi mengeluarkan Surat tilang sebanyak Total 41 lembar surat tilang yang Diberikan kepada Para pengendara Roda dua maupun Roda empat yang ditemukan masih melakukan pelanggaran Lalu-lintas, terutama para pengendara yang melintas diruas Jalan Kawasan Tertib Lalu-lintas(KTL) Jalan Jenderal Sudirman Thehok Kota Jambi, yang lebih tepatnya lagi Di dekat Swalayan Trona.
Ketika Dikonfirmasi Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian S.Ik.MH, melalui Wakasatlantas Polresta Jambi Iptu Dedy T Manurung.SH, mengatakan, bahwa Pada Kegiatan Razia rutin yang ditingkatkan Pada Hari ini, kembali
Personil Kami berhasil mengeluarkan sebanyak 41 lembar surat tilang, dengan rincian Diantaranya 31 lembar tilang STNK, 5 lembar tilang untuk SIM, dan 5 Unit kendaraan Roda dua yang harus diamankan karena pada Saat Dilakukan Pemeriksaan Surat menyurat dari Kendaraan yang dikendarainya, Pengendara tersebut tidak dapat menunjukan Kelengkapan Surat-surat Kendaraan yang dibawanya tersebut, Ucap Iptu Dedy.
Lebih lanjut Wakasatlantas Polresta Jambi Iptu Dedy T Manurung, turut menyampaikan bahwa Kegiatan Razia rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan, adalah bertujuan untuk menekan Angka Pelanggaran Lalu-lintas, Angka Kecelakaan Lalu-lintas dan juga Vatalitas jika terjadi Suatu Musibah laka lantas, serta untuk ketertiban para pengendara di kota Jambi, dan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Kota Jambi terutama Pada saat berkendara.
Dan Wakasatlantas Polresta Jambi Iptu Dedy turut menghimbau Kepada seluruh Masyarakat Kota Jambi ini, Khususnya Para Pengendara baik Roda dua Maupun Roda empat, agar pada saat Akan berkendara selalu mengunakan helm, kaca spion serta melengkapi Surat-surat kendaraan nya, serta untuk dapat Mematuhi Segala Peraturan Lalu-lintas yang ada, guna Untuk Keselamatan Kita bersama dalam Berlalu-lintas, Tutup Iptu Dedy(Man)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram