FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Tim Gabungan Satgas Ilegal Drilling Provinsi Jambi, terus melakukan upaya penutupan lubang-lubang sumur minyak ilegal, yang ada di Kabupaten Batanghari.
Dimana pada Kali ini,berhasil mengungkap modus dari Para pelaku Ilegal Driling yang berada di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Jambi, dan Tim Satgas Gabungan Ops Ilegal Driling tersebut, telah melakukan Penindakan tegas, dengan menutup lubang sumur minyak itu, dan diketahui tim Satgas Gabungan tersebut terdiri dari Personil TNI, Polri, ESDM Provinsi Jambi dan Instansi terkait lain nya.
Wadir Sabhara Polda Jambi AKBP Riko Junaldy mengatakan, bahwa modus dari Para pelaku ilegal driling, yang belum di rusak sumurnya itu berada di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Dimana modus Mereka, adalah dengan cara menutup Chasing sumur dengan cara mengelas Chasing pipa sumur, kemudian mereka tutup dengan menggunakan tanah dan sampah,Ucap Wadir Sabhara Polda Jambi AKBP Riko Junaldy.
Serta Para Pelaku ini, juga menutup rapat Chasing pipa dengan palu kemudian di pasang police line yang diambilnya dari sumur yang telah dirusak, serta menutup dengan terpal dan ditimbun tanah serta sampah.
Dan Akal-akalan dari Para pelaku ilegal drilling ini, sudah diketahui modusnya karena Kami Tim Satgas Gabungan, telah mengetahui tempat mana yang belum dirusak dan ditutup, Jelas AKBP Riko Junaldy.
Kami Kemudian membuka Chasing pipa sumur, tersebut dengan menggunakan alat gunting pipa dan capit press yang dimiliki oleh Dirrektorat Sabhara Polda Jambi.
Pemberantasan ilegal driling ini telah dilakukan Tim Satgas Gabungan sejak Tanggal 26 November 2019 lalu, sekarang informasi yang kami terima sudah ada sekitar 1.300 sumur minyak ilegal yang sudah ditutup baik itu di wilayah Kabupaten Batanghari maupun di Wilayah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Tutup Wadir Sabhara Polda Jambi AKBP Riko Junaldy(Red)
Dimana pada Kali ini,berhasil mengungkap modus dari Para pelaku Ilegal Driling yang berada di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Jambi, dan Tim Satgas Gabungan Ops Ilegal Driling tersebut, telah melakukan Penindakan tegas, dengan menutup lubang sumur minyak itu, dan diketahui tim Satgas Gabungan tersebut terdiri dari Personil TNI, Polri, ESDM Provinsi Jambi dan Instansi terkait lain nya.
Wadir Sabhara Polda Jambi AKBP Riko Junaldy mengatakan, bahwa modus dari Para pelaku ilegal driling, yang belum di rusak sumurnya itu berada di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Dimana modus Mereka, adalah dengan cara menutup Chasing sumur dengan cara mengelas Chasing pipa sumur, kemudian mereka tutup dengan menggunakan tanah dan sampah,Ucap Wadir Sabhara Polda Jambi AKBP Riko Junaldy.
Serta Para Pelaku ini, juga menutup rapat Chasing pipa dengan palu kemudian di pasang police line yang diambilnya dari sumur yang telah dirusak, serta menutup dengan terpal dan ditimbun tanah serta sampah.
Dan Akal-akalan dari Para pelaku ilegal drilling ini, sudah diketahui modusnya karena Kami Tim Satgas Gabungan, telah mengetahui tempat mana yang belum dirusak dan ditutup, Jelas AKBP Riko Junaldy.
Kami Kemudian membuka Chasing pipa sumur, tersebut dengan menggunakan alat gunting pipa dan capit press yang dimiliki oleh Dirrektorat Sabhara Polda Jambi.
Pemberantasan ilegal driling ini telah dilakukan Tim Satgas Gabungan sejak Tanggal 26 November 2019 lalu, sekarang informasi yang kami terima sudah ada sekitar 1.300 sumur minyak ilegal yang sudah ditutup baik itu di wilayah Kabupaten Batanghari maupun di Wilayah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Tutup Wadir Sabhara Polda Jambi AKBP Riko Junaldy(Red)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram