FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Diduga bawa kain textil ilegal, Pangkalan TNI AL tim F1QR Palembang menangkap kapal kayu di perairan ambang luar Kampung laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Rabu (4/10/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP, menjelaskan, sekira pukul 21.00 WIB Tim F1QR Lanal Palembang yang terdiri dari Posmat Kampung Laut dan Patkamla I-3-60/ Sungai Musi, melakukan penyekatan di Ambang luar Kampung Laut Jambi.
"Kemudian pukul 02.30 WIB Posmat Kampung Laut dan Patkamla I-3-60/ Sungai Musi melakukan Jarkaplid pada titik koordinat 0°57’49” S 103°48’55” E perairan Ambang luar Kampung Laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi," ujarnya, Kamis (5/10/2020).
Dikatakannya, pukul 04.30 WIB kapal tangkapan beserta barang bukti dibawa ke Dermaga Posmat Muara Sabak.
"Direncana akan dilaksanakan pengecekan jumlah muatan oleh Pasintel Lanal Palembang dan Tim F1QR Lanal Palembang," tambahnya.
Diketahui jenis kapal tersebut KM. Tiya - I GT 34, bermuatan Kain textil kurang lebih 1000 gulung beserta ABK 7 orang. (RMD)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram