FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Tiga mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Selasa (23/6/2020) pagi.
Ketiga tersangka kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sejak pagi tadi.
Penasehat Hukum Corbelis Buston, Gheri Najib mengaku, bahwa klienya sudah ditahan oleh KPK. Ia menyebutkan, yang ditahan tidak hanya klien saja, namun juga dua orang rekan lainnya yakni Syahbandar dan Chumaidi.
"Iya, sudah ditahan semua. Ketiganya" kata Heri Najib, saat dikonfirmasi.(red)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram