FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika Jumat (8/5/2020) di bumi langgang km 12.
Pemusnahan dilakukan di bumi langgang Kilometer 12 yang dilakukan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta serta Pejabat lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 42 Kilogram.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Syantyabudi dalam sambutannya mengatakan bahwa jambi adalah jalur peredaran Narkotika. Sehingga memang banyak kasus dimana pihak kepolisian Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran Narkotika baik jenis Sabu, Ganja, dan Ekstasi.
"Giat ini juga jawaban kepada masyarakat terkait pertanyaan kemana barang bukti narkoba yang diamankan pihak kepolisian. Pemusnahan dilakukan setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan," ucap Kapolda.(red)
Pemusnahan dilakukan di bumi langgang Kilometer 12 yang dilakukan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta serta Pejabat lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 42 Kilogram.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Syantyabudi dalam sambutannya mengatakan bahwa jambi adalah jalur peredaran Narkotika. Sehingga memang banyak kasus dimana pihak kepolisian Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran Narkotika baik jenis Sabu, Ganja, dan Ekstasi.
"Giat ini juga jawaban kepada masyarakat terkait pertanyaan kemana barang bukti narkoba yang diamankan pihak kepolisian. Pemusnahan dilakukan setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan," ucap Kapolda.(red)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram