FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Kembali Kepolisian Daerah Polda Jambi, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, berhasil menorehkan prestasi yang gemilang, dimana Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan sekaligus mengamankan sebanyak 39 Kilogram Narkoba jenis Sabu, disaat merebaknya Wabah pandemi virus Corona yang terjadi pada saat ini.
Selain berhasil mengamankan sebanyak 39 kilogram Narkoba jenis Sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi turut berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai kurir Narkoba.
Dalam keterangan nya pada Hari Senin(13/04/2020) Direktur Reserse Narkoba(Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol M Eka Wahyudianta menjelaskan Bahwa peristiwa penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu kemarin di Perumahan Citra Raya City, blok A06, Nomor 17, Kabupaten Muaro Jambi.
Didapatkan di sana seorang wanita dengan Nama Naharani (19), di dalam sebuah rumah yang ada Di TKP, Ucap Kombes Pol Eka.
Lebih Lanjut Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Narkoba tersebut berasal dari Pakanbaru. Dan seorang wanita tersebut hanya sebagai kurir.
Untuk jumlah nya ada sebanyak 39 Kilogram Narkoba jenis sabu, yang telah dipaketkan dengan berat masing-masing 1 Kilogram. Narkoba itu disimpan dengan cara Dimasukan ke dalam dinding Bak Mobil Toyota Hilux, narkoba ini diduga dari Pekanbaru,Jelas Kombes Pol Eka Wahyu.
Selain mengamankan barang haram itu, kita juga berhasil mengamankan 1 unit Mobil Toyota Hilux warna hitam, 2 unit Handphone android, 2 unit Handphone kecil, 3 atm BCA, BRI dan BNI.
Hingga saat ini pelaku masih ditahan, dan masih dilakukan pengembangan, Tutup Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta(Man)
Selain berhasil mengamankan sebanyak 39 kilogram Narkoba jenis Sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi turut berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai kurir Narkoba.
Dalam keterangan nya pada Hari Senin(13/04/2020) Direktur Reserse Narkoba(Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol M Eka Wahyudianta menjelaskan Bahwa peristiwa penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu kemarin di Perumahan Citra Raya City, blok A06, Nomor 17, Kabupaten Muaro Jambi.
Didapatkan di sana seorang wanita dengan Nama Naharani (19), di dalam sebuah rumah yang ada Di TKP, Ucap Kombes Pol Eka.
Lebih Lanjut Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Narkoba tersebut berasal dari Pakanbaru. Dan seorang wanita tersebut hanya sebagai kurir.
Untuk jumlah nya ada sebanyak 39 Kilogram Narkoba jenis sabu, yang telah dipaketkan dengan berat masing-masing 1 Kilogram. Narkoba itu disimpan dengan cara Dimasukan ke dalam dinding Bak Mobil Toyota Hilux, narkoba ini diduga dari Pekanbaru,Jelas Kombes Pol Eka Wahyu.
Selain mengamankan barang haram itu, kita juga berhasil mengamankan 1 unit Mobil Toyota Hilux warna hitam, 2 unit Handphone android, 2 unit Handphone kecil, 3 atm BCA, BRI dan BNI.
Hingga saat ini pelaku masih ditahan, dan masih dilakukan pengembangan, Tutup Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta(Man)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram