FOKUSJAMBI.COM, TANGGERANG KOTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ekstasi, Sabu, serta ganja, yang dilaksanakan bertempat pada ruang Aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/04/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto S.I.K.,M.Hum,beserta turut didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Tanggerang Kota AKBP Pratomo Widodo, S.I.K.,M.Si, dengan turut dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanggerang Yang mewakili, perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Kepala BNN Kota Tanggerang, Tim Lapfor Mabes Polri, Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kota Tanggerang.
Kapolres Metro Tanggerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.S.I.K.,M.Hum, melalui Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo.S.I.K.M.Si, menjelaskan Bahwa barang bukti yang kami lakukan pemusnahan pada hari ini, kami dapati berdasarkan 10 laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka sebanyak 14 Orang.
Selain mengamankan 14 Orang tersangka Satresnarkoba Polres Metro Tanggerang Kota juga berhasil mendapati barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 6.311,53 gram, Pil Ekstasi sebanyak 299 butir dan Narkotika jenis ganja sebanyak 3.540 gram.
"Untuk Barang bukti Narkotika yang dilakukan Pemusnahan ini, Di dapat Selama Bulan Februari, Sampai dengan April 2020 ini", Jelas AKBP Pratomo Widodo.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan adalah sebagai Strategi dari kita, dalam memutus mata rantai jaringan Narkotika, dan selain itu, kami juga selalu bekerjasama dengan Pihak masyarakat, BNN, Ormas Serta Para Awak Media, dalam memberantas daripada Peredaran gelap Narkotika, Lanjut Kasat Narkoba AKBP Pratomo.
"Walaupun berada ditengah Wabah Pandemi Covid-19, itu Tidak sedikitpun menyurutkan semangat Kami dalam melaksanakan tugas, untuk memberantas jaringan Gelap peredaran Narkotika," Tegasnya.
Serta dalam Kesempatan ini juga, Saya selaku Kasatnarkoba Polres Metro Tanggerang Kota , menghimbau sekaligus mengajak seluruh elemen lapisan masyarakat yang ada di Kota Tangerang ini, Untuk selaku bekerjasama dan bersinergis bersama kami, dalam memerangi sekaligus membasmi daripada peredaran Narkotika di dalam Wilayah Hukum Polres Metro Tanggerang Kota ini, "tutup AKBP Pratomo Widodo S.I.K.,M.Si(Man)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto S.I.K.,M.Hum,beserta turut didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Tanggerang Kota AKBP Pratomo Widodo, S.I.K.,M.Si, dengan turut dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanggerang Yang mewakili, perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Kepala BNN Kota Tanggerang, Tim Lapfor Mabes Polri, Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kota Tanggerang.
Kapolres Metro Tanggerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.S.I.K.,M.Hum, melalui Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo.S.I.K.M.Si, menjelaskan Bahwa barang bukti yang kami lakukan pemusnahan pada hari ini, kami dapati berdasarkan 10 laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka sebanyak 14 Orang.
Selain mengamankan 14 Orang tersangka Satresnarkoba Polres Metro Tanggerang Kota juga berhasil mendapati barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 6.311,53 gram, Pil Ekstasi sebanyak 299 butir dan Narkotika jenis ganja sebanyak 3.540 gram.
"Untuk Barang bukti Narkotika yang dilakukan Pemusnahan ini, Di dapat Selama Bulan Februari, Sampai dengan April 2020 ini", Jelas AKBP Pratomo Widodo.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan adalah sebagai Strategi dari kita, dalam memutus mata rantai jaringan Narkotika, dan selain itu, kami juga selalu bekerjasama dengan Pihak masyarakat, BNN, Ormas Serta Para Awak Media, dalam memberantas daripada Peredaran gelap Narkotika, Lanjut Kasat Narkoba AKBP Pratomo.
"Walaupun berada ditengah Wabah Pandemi Covid-19, itu Tidak sedikitpun menyurutkan semangat Kami dalam melaksanakan tugas, untuk memberantas jaringan Gelap peredaran Narkotika," Tegasnya.
Serta dalam Kesempatan ini juga, Saya selaku Kasatnarkoba Polres Metro Tanggerang Kota , menghimbau sekaligus mengajak seluruh elemen lapisan masyarakat yang ada di Kota Tangerang ini, Untuk selaku bekerjasama dan bersinergis bersama kami, dalam memerangi sekaligus membasmi daripada peredaran Narkotika di dalam Wilayah Hukum Polres Metro Tanggerang Kota ini, "tutup AKBP Pratomo Widodo S.I.K.,M.Si(Man)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram