FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangka Untuk memberikan Pelayanan dalam Pembuatan Surat Izin Mengemudi(SIM) yang lebih Baik, Cepat, Mudah, Dan Tidak Berbelit-belit Sesuai SOP Inovatif. kepada seluruh masyarakat Jambi, hari ini Selasa(04/02/2020) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Kepala Satuan Lalu-lintas(Kasatlantas) Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi S,IK, memberikan Himbauan kepada seluruh Masyarakat pemohon pembuatan SIM baru untuk dapat menghindari dan tidak menggunakan jasa Percaloan.
Dimana Hal itu dilakukan adalah agar tidak merusak nama baik Satpas Pelayanan SIM Dipolresta Jambi ini, Ucap Kompol Doni Wahyudi.
Serta Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi juga turut menyampaikan kepada seluruh warga Masyarakat yang ingin membuat SIM baru, kami dari Satlantas Polresta Jambi juga berpesan untuk datang secara langsung Kebagian Pelayanan Satpas SIM Polresta Jambi, untuk mengikuti seluruh Tahapan dalam proses pembuatan SIM sesuai dengan Persyaratan dan prosedur resmi yang berlaku dalam Peraturan Pembuatan dan penerbitan SIM.
Bila masyarakat pemohon SIM yang benar bisa dan disiplin dalam berlalu-lintas pada saat berkendara kami yakin pasti akan berhasil dalam mengikuti semua tahapan proses pembuatan SIM, sehingga nantinya Outputnya pengendara di jalan raya menjadi tertib dan aman,hingga kita dapat bersama-sama dalam menekan angka pelanggaran Lalu-lintas,angka Kecelakaan serta Vatalitas jika terjadi suatu Musibah laka-lantas imbuh Kasatlantas Kompol Doni Wahyudi.
Dimana Satpas Sim Polresta Jambi juga sudah memberikan pelayanan Pembuatan SIM yang lebih baik, Cepat, Mudah, serta Tidak Berbelit-belit, Sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP) Inovatif, dan sesuai aturan sehingga seluruh Masyarakat pemohon SIM bisa mengikuti seluruh aturan dan ketentuan itu, yang mana Pemohon SIM dapat mengikuti seluruh Rangkaian Proses penerbitan SIM di Polresta Jambi, mulai dari ujian teori seperti mengenal Rambu rambu larangan dan aturan lainnya, setelah itu pemohon bisa praktek langsung dengan menggunakan kendaraan Roda dua dan Roda empat yang telah kami sediakan, Jelas Kompol Doni Wahyudi.
Selain itu bagi pemohon yang ingin membuat SIM sebaik nya sekaligus langsung membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, maupun Klinik, hal ini untuk lebih mempermudah dalam kelengkapan Administrasi penerbitan SIM, Sambung Kompol Doni Wahyudi.
Dan Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Doni juga menghimbau agar seluruh masyarakat untuk datang langsung dan mengikuti proses dalam pembuatan SIM sesuai syarat dan prosedur yang berlaku, dikarenakan Satpas SIM Polresta Jambi telah berkomitmen membangun kerjasama yang baik dengan seluruh masyarakat agar dapat menghindari dan menolak tawaran dari para calo, karena kami akan memberikan Pelayanan yang terbaik, Mudah, Cepat, dan Tidak Berbelit-belit, Sesuai dengan SOP Inovatif.
Bila warga masyarakat yang benar-benar bisa dan disiplin dalam berlalu-lintas pasti berhasil mengikuti semua tahapan pembuatan SIM, sehingga outputnya pengendara di jalanan menjadi tertib dan aman, Tegas Kompol Doni.
Kompol Doni Wahyudi juga turut memberikan keterangan agar di diketahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pemohon yang ingin membuat SIM Baru hanya dikenakan biaya Rp. 100.000 untuk SIM C dan Rp 120 ribu untuk SIM A dan A Umum, dan SIM B1 serta B1 Umum sebesar Rp 120.000, dan SIM BII, BII Umum sebesar Rp 120.000, serta SIM D sebesar 50.000, dan untuk biaya Tarif PNBP SIM Perpanjangan, Hilang, Rusak dan Mutasi adalah sebesar Rp 80.000 untuk SIM A Dan A Umum, SIM B1 dan B1 Umum Rp 80.000, serta SIM BII dan BII Umum Rp 80.000, Dan SIM C Rp 75.000, SIM D Rp 30.000.
Sehubungan dengan banyaknya pemohon SIM yang gugur pada tes praktek, Kasatlantas Kompol Doni Wahyudi S,IK menghimbau kepada seluruh pemohon untuk dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya dengan terlebih dahulu berlatih keras sebelum mengikuti tes sehingga memiliki kemampuan yang cukup untuk menuntaskan materi uji praktek pemohon SIM.
Satlantas Polresta Jambi selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik, maksimal dan prima kepada masyarakat, Reg Ident Satlantas Polresta Jambi juga memberi kemudahan kepada masyarakat dalam proses penerbitan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku melalui prosedur yang telah ada, Lanjut Kasalantas Kompol Doni
Kami berharap Agar Masyarakat pemohon Pembuatan SIM langsung saja ke tempat yang telah tersedia, karena perugas kami siap melayani dengan Sepenuh Hati, Tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi(Man)
Dimana Hal itu dilakukan adalah agar tidak merusak nama baik Satpas Pelayanan SIM Dipolresta Jambi ini, Ucap Kompol Doni Wahyudi.
Serta Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi juga turut menyampaikan kepada seluruh warga Masyarakat yang ingin membuat SIM baru, kami dari Satlantas Polresta Jambi juga berpesan untuk datang secara langsung Kebagian Pelayanan Satpas SIM Polresta Jambi, untuk mengikuti seluruh Tahapan dalam proses pembuatan SIM sesuai dengan Persyaratan dan prosedur resmi yang berlaku dalam Peraturan Pembuatan dan penerbitan SIM.
Bila masyarakat pemohon SIM yang benar bisa dan disiplin dalam berlalu-lintas pada saat berkendara kami yakin pasti akan berhasil dalam mengikuti semua tahapan proses pembuatan SIM, sehingga nantinya Outputnya pengendara di jalan raya menjadi tertib dan aman,hingga kita dapat bersama-sama dalam menekan angka pelanggaran Lalu-lintas,angka Kecelakaan serta Vatalitas jika terjadi suatu Musibah laka-lantas imbuh Kasatlantas Kompol Doni Wahyudi.
Dimana Satpas Sim Polresta Jambi juga sudah memberikan pelayanan Pembuatan SIM yang lebih baik, Cepat, Mudah, serta Tidak Berbelit-belit, Sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP) Inovatif, dan sesuai aturan sehingga seluruh Masyarakat pemohon SIM bisa mengikuti seluruh aturan dan ketentuan itu, yang mana Pemohon SIM dapat mengikuti seluruh Rangkaian Proses penerbitan SIM di Polresta Jambi, mulai dari ujian teori seperti mengenal Rambu rambu larangan dan aturan lainnya, setelah itu pemohon bisa praktek langsung dengan menggunakan kendaraan Roda dua dan Roda empat yang telah kami sediakan, Jelas Kompol Doni Wahyudi.
Selain itu bagi pemohon yang ingin membuat SIM sebaik nya sekaligus langsung membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, maupun Klinik, hal ini untuk lebih mempermudah dalam kelengkapan Administrasi penerbitan SIM, Sambung Kompol Doni Wahyudi.
Dan Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Doni juga menghimbau agar seluruh masyarakat untuk datang langsung dan mengikuti proses dalam pembuatan SIM sesuai syarat dan prosedur yang berlaku, dikarenakan Satpas SIM Polresta Jambi telah berkomitmen membangun kerjasama yang baik dengan seluruh masyarakat agar dapat menghindari dan menolak tawaran dari para calo, karena kami akan memberikan Pelayanan yang terbaik, Mudah, Cepat, dan Tidak Berbelit-belit, Sesuai dengan SOP Inovatif.
Bila warga masyarakat yang benar-benar bisa dan disiplin dalam berlalu-lintas pasti berhasil mengikuti semua tahapan pembuatan SIM, sehingga outputnya pengendara di jalanan menjadi tertib dan aman, Tegas Kompol Doni.
Kompol Doni Wahyudi juga turut memberikan keterangan agar di diketahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pemohon yang ingin membuat SIM Baru hanya dikenakan biaya Rp. 100.000 untuk SIM C dan Rp 120 ribu untuk SIM A dan A Umum, dan SIM B1 serta B1 Umum sebesar Rp 120.000, dan SIM BII, BII Umum sebesar Rp 120.000, serta SIM D sebesar 50.000, dan untuk biaya Tarif PNBP SIM Perpanjangan, Hilang, Rusak dan Mutasi adalah sebesar Rp 80.000 untuk SIM A Dan A Umum, SIM B1 dan B1 Umum Rp 80.000, serta SIM BII dan BII Umum Rp 80.000, Dan SIM C Rp 75.000, SIM D Rp 30.000.
Sehubungan dengan banyaknya pemohon SIM yang gugur pada tes praktek, Kasatlantas Kompol Doni Wahyudi S,IK menghimbau kepada seluruh pemohon untuk dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya dengan terlebih dahulu berlatih keras sebelum mengikuti tes sehingga memiliki kemampuan yang cukup untuk menuntaskan materi uji praktek pemohon SIM.
Satlantas Polresta Jambi selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik, maksimal dan prima kepada masyarakat, Reg Ident Satlantas Polresta Jambi juga memberi kemudahan kepada masyarakat dalam proses penerbitan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku melalui prosedur yang telah ada, Lanjut Kasalantas Kompol Doni
Kami berharap Agar Masyarakat pemohon Pembuatan SIM langsung saja ke tempat yang telah tersedia, karena perugas kami siap melayani dengan Sepenuh Hati, Tutup Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi(Man)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram