FOKUSJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Muaro Jambi, beserta dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Jambi, berhasil melakukan Penangkapan terhadap HT (25), yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak, T (40) dan N (17) yang dilaiuka di kamar PT Maras Bangun Persada (MBP), pada Sabtu (11/01/2020) malam.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh, HT ikut berada di lokasi kejadian saat petugas kepolisian mengevakuasi jasad kedua korban. Bahkan HT mengaku sebagai orang yang pertama mengetahui kejadian pembunuhan terhadap kedua korban.
Karena dianggap mengetahui kejadian tersebut, HT yang merupakan salah seorang petugas jaga malam di PT MBP lantas diperiksa oleh Pihak Kepolisian, Namun setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian berhasil mengungkap jika HT lah yang menghabisi nyawa kedua korban ini.
Dia (HT, red) sempat mengaku sebagai orang yang menemukan korban pertama kali. Namun setelah didalami dan interograsi oleh polisi, barulah dia mengaku sebagai pelaku, ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Informasi lainnya menyebutkan, HT ini merupakan keponakan korban. Korban sendiri merupakan juru masak di PT MBP, yang berlokasi di Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol M Yudha Setyabudi turut membenarkan jika pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Muaro Jambi telah ditangkap.
Pelaku yang diamankan satu orang dan nanti yang ekspos Polres Muaro Jambi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka di tubuh kedua korban, yang diduga disebabkan penganiayaan benda tumpul. Untuk korban T, juga terdapat luka bekas senjata tajam di lehernya(Red)
Berdasarkan Informasi yang diperoleh, HT ikut berada di lokasi kejadian saat petugas kepolisian mengevakuasi jasad kedua korban. Bahkan HT mengaku sebagai orang yang pertama mengetahui kejadian pembunuhan terhadap kedua korban.
Karena dianggap mengetahui kejadian tersebut, HT yang merupakan salah seorang petugas jaga malam di PT MBP lantas diperiksa oleh Pihak Kepolisian, Namun setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian berhasil mengungkap jika HT lah yang menghabisi nyawa kedua korban ini.
Dia (HT, red) sempat mengaku sebagai orang yang menemukan korban pertama kali. Namun setelah didalami dan interograsi oleh polisi, barulah dia mengaku sebagai pelaku, ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Informasi lainnya menyebutkan, HT ini merupakan keponakan korban. Korban sendiri merupakan juru masak di PT MBP, yang berlokasi di Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol M Yudha Setyabudi turut membenarkan jika pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Muaro Jambi telah ditangkap.
Pelaku yang diamankan satu orang dan nanti yang ekspos Polres Muaro Jambi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka di tubuh kedua korban, yang diduga disebabkan penganiayaan benda tumpul. Untuk korban T, juga terdapat luka bekas senjata tajam di lehernya(Red)
FOLLOW THE Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Fokus Jambi | Media Online Masyarakat Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram